Di Rumah Radakng tersebut, massa tidur dan beristirahat, memulihkan energi yang banyak terkuras saat perjalanan.
Baca Juga: Bukan Hasil Modifikasi Genetik, Nyamuk Aedes Aegypti Yang Membawa Wolbachia
Ke-esokan harinya, Sabtu (18/11) sekitar pukul 16.00 WIB, massa kembali mendatangi Mapolda Kalbar, menannyakan soal tuntutan mereka.
Kembali, petugas kepolisian dan Brimob dengan jumlah yang lebih banyak dari hari kemarin melakukan pengawalan di Polda Kalbar.
Lagi-lagi, kedatangan ke-dua mereka, disambut langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto.
Baca Juga: Pengumuman Rekrutmen PLD Kemendesa 2023, Kunjungi rekrutmenpld.kemendesa.go.id
Beberapa perwakilan massa kembali berbicara secara tertutup dengan Kapolda.
Sementara peserta lainnya diminta duduk di tanah dan aspal di kawasan Polda Kalbar.
Dari hasil pertemuan perwakilan aksi damai dan Kapolda Kalbar, tersangka Mulyono yang merupakan rekan sesama buruh dari para peserta aksi itu tidak dapat dibebaskan serta merta.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala Dunia U-17 : 15 Negara Yang Lolos Babak 16 Besar
Namun, Irjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan akan memberi ruang negosiasi terkait permintaan pangguhan penahanan yang dituntut oleh para peserta aksi.
"Perbuatan hukum harus ada yang mempertanggungjawabkan, tapi bisa dinegosiasikan, tapi tidak semuanya. Kalau semuanya yang dinegosiasikan, nanti kami yang dituntut, karena tidak profesional," ucap Ijen Pol. Pipit Rismanto saat menjumpai peserta aksi damai.
Irjen Pol. Pipit Rismanto juga meminta para peserta aksi untuk pulang ke rumah masing-masing dan tidak termakan provokasi-provokasi dari pihak yang tak bertanggungjawab.
Pernyataan Kapolda Kalbar ini disambut riuh tepuk tangan dan kata "siap" dari para peserta aksi damai.
Sebelum membubarkan diri, Irjen Pol. Pipit memberikan para peserta makan malam, hingga akhirnya mereka membubarkan diri. (*)