nasional

Jokowi Setujui Peraturan Tentang Tenaga Honorer, Tidak Bisa Debat Lagi, Pemerintah Wajib Patuh Dan Tidak Angkat Tenaga Non ASN Lagi

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:25 WIB
Jokowi Setujui Peraturan Tentang Tenaga Honorer, Tidak Bisa Debat Lagi, Pemerintah Wajib Patuh Dan Tidak Angkat Tenaga Non ASN Lagi (Instagram/@jokowi)

UU ASN menetapkan batas waktu bagi pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer paling lambat pada 31 Desember 2024.

Dalam seleksi CASN 2024, terdapat formasi khusus yang hanya boleh diisi oleh tenaga honorer, menunjukkan langkah serius pemerintah.

Junimart Girsang menyatakan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja 5 tahun berturut-turut wajib diangkat jadi PPPK tanpa tes, menunjukkan komitmen pemerintah.

Baca Juga: MenPANRB Sebut Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Bisa Sampai 3 Kali Setahun: Peluang dan Persiapan

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Apabila rencana pengangkatan massal ini berhasil, tenaga Non ASN diharapkan mendapatkan kesejahteraan yang lebih layak.

Pemerintah telah merancang strategi untuk melaksanakan pengangkatan massal tenaga honorer, menciptakan harapan baru bagi mereka.

Halaman:

Tags

Terkini