nasional

Genjot Pajak, Pemkot Padang Libatkan Kejaksaan Tagih Piutang

Selasa, 30 Juli 2024 | 00:46 WIB
Pemkot Padang Gandeng Kejari dalam Penagihan Pajak (YOKALBAR - INFO PUBLIK)

Bapenda bersurat kepada Bidang Datun dengan mengajukan surat kuasa khusus kepada Kajari, dengan turunan surat kuasa substitusi kepada tim Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan pendampingan terhadap Bapenda dalam penagihan pajak.

"Surat kuasa tersebut menjadi dasar untuk melaksanakan kegiatan ini," ucapnya.

Dalam melakukan penagihan pajak yang dikuasakan oleh Bapenda, Tim Jaksa Pengacara Negara mengundang beberapa wajib pajak dan kemudian dibuatkan berita acara.

"Jika wajib pajak tersebut tidak melaksanakan berita acara yang tertuang, secara tupoksi kami akan melakukan bantuan hukum secara litigasi dengan mewakili Bapenda mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Padang," tegas Vivi.

Halaman:

Tags

Terkini