Yokalbar - Tahun ini menjadi kabar baik bagi tenaga honorer, karena mereka menjadi prioritas utama dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Formasi seleksi PPPK tahun ini memang diprioritaskan bagi tenaga honorer, sementara pelamar dari kalangan non-ASN tidak dapat ikut serta.
Baca Juga: Usia Minimal 20 Tahun, Seleksi PPPK 2024 Terbuka bagi Honorer Non Database BKN dan Guru Swasta?
Meski demikian, tenaga honorer tetap harus memenuhi beberapa syarat untuk bisa lolos seleksi PPPK 2024. Ada 4 syarat utama yang wajib dipenuhi:
1. Bekerja di instansi pemerintah
2. Memiliki minimal masa kerja 2 tahun
3. Memiliki pengalaman sesuai dengan jabatan yang dilamar
4. Terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pada poin nomor 3, pengalaman yang dimaksud mencakup:
- Pengalaman paling singkat 2 tahun pada jabatan pelaksana.
- Pengalaman paling singkat 2 tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
- Pengalaman paling singkat 3 tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda.
Baca Juga: Rapat Tematik terkait Rekrutmen CASN
Dengan memenuhi pengalaman-pengalaman tersebut, tenaga honorer akan memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos seleksi PPPK 2024.