Yokalbar - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama dengan Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB telah menyepakati golongan tenaga honorer yang akan menjadi prioritas pada pengangkatan PPPK tahun 2024.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan amanat dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 yang menekankan pentingnya penataan tenaga honorer yang harus diselesaikan.
Salah satu langkah untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer adalah dengan mengangkat mereka menjadi PPPK.
Baca Juga: Menteri PANRB Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN Bersama BKN
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Kementerian PANRB, Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB sedang mempersiapkan formasi untuk CPNS dan PPPK 2024 dengan total 1.289.824 posisi.
Formasi CPNS dan PPPK 2024 dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk instansi pusat dan daerah.
Menurut MenPAN RB, formasi khusus untuk PPPK 2024 adalah sebanyak 1.011.397 posisi.
- Instansi Pusat: 297.236 posisi
- Instansi Daerah: 714.161 posisi
- Prioritas Tenaga Honorer
Abdullah Azwar Anas bersama BKN telah menentukan beberapa golongan tenaga honorer yang akan menjadi prioritas pada pengangkatan PPPK 2024:
- Tenaga guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis
- Proses Seleksi
Meskipun menjadi prioritas, golongan tenaga honorer ini tidak akan otomatis lolos menjadi PPPK.
Mereka tetap harus melalui tahap seleksi CASN 2024 yang akan dibuka oleh pemerintah.
Selain itu, tenaga honorer harus lulus verifikasi dan validasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
Demikian informasi mengenai kesepakatan antara BKN dan MenPAN RB terkait prioritas golongan honorer pada pengangkatan PPPK 2024.
Baca Juga: Keputusan Final BKN dan Menpan RB Bikin Honorer Kategori Ini dalam Bahaya
Golongan honorer prioritas harus tetap mengikuti proses seleksi dan verifikasi data untuk dapat diangkat menjadi PPPK.
Artikel Terkait
Dua Golongan Tenaga Honorer yang Dipastikan Akan Diangkat Jadi ASN oleh MenPAN RB
Lerry Kurniawan Figo Mengapresiasi Kebijakan Bupati Sambas dalam Membuka Kembali Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024
Ketentuan Berhenti Bekerja bagi PPPK Menurut UU ASN No 20 Tahun 2023
Keputusan Final BKN dan Menpan RB Bikin Honorer Kategori Ini dalam Bahaya
Menteri PANRB Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN Bersama BKN