nasional

Kelompok Pegiat Anti Korupsi Bedah Dugaan Pelanggaran Terkait Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:25 WIB
Koordinator kelompok pegiat anti korupsi, Ance Prasetyo, saat memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan aktivitas tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi, Kamis (29/1/2026). (Foto: Istimewa)

"Sesuai aturan yang ada, kegiatan pertambangan diperbolehkan oleh negara, namun proses sejak pengurusan ijin hingga pemenuhan kewajiban harus berjalan sesuai aturan yang ada. Jangan sampai ada yang berjalan tidak sesuai dengan aturan, karena jika ada yang tidak sesuai tapi seolah-seolah menjadi sesuai aturan, maka kami yakin itu merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat terkait dan termasuk katagori dugaan KKN," pungkasnya.*

Halaman:

Tags

Terkini