nasional

Polisi Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek MOT RSUD Babel, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar Lebih

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:44 WIB
Konferensi pers terkait penanganan perkara dugaan korupsi proyek MOT RSUD di Mapolda Babel, Selasa 4 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Mereka terancam pidana penjara hingga 20 tahun serta denda paling banyak Rp2 miliar.

Fatah menyebutkan berkas perkara kini telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti hingga dinyatakan lengkap atau P-21.

Penanganan perkara ini juga mendapat supervisi Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK bersama Bagwasbantek Kortastipidkor Polri.

Halaman:

Tags

Terkini