nasional

MenPAN-RB Rini Widyantini Ungkap Skema PPPK Guru, Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:52 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkap kabar terbaru dalam proses rekrutmen CPNS Tahun 2026 (menpan.go.id)

YOKALBAR – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memaparkan proyeksi kebutuhan guru nasional sekaligus skema penataan tenaga pendidik, termasuk rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Rencana tersebut menjadi perhatian bagi para guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah menjadwalkan proses pengalihan status tersebut mulai dilaksanakan pada 2027, sebagai bagian dari penataan kebutuhan tenaga pendidik secara nasional.

Menteri Rini menjelaskan bahwa pemerintah terus menghitung kebutuhan guru di berbagai instansi dan satuan pendidikan. Penataan formasi dilakukan untuk memastikan ketersediaan tenaga pendidik sesuai kebutuhan masing-masing lembaga pendidikan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Menuju Penuh Waktu pada 2027, Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS

Formasi guru PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, serta kebutuhan guru nasional akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai lingkungan pendidikan. Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.

Menurut Rini, pemenuhan kebutuhan guru menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional. Karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian kebutuhan formasi dengan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik di setiap instansi maupun satuan pendidikan.

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Menjadi Penuh Waktu

Salah satu poin penting yang disampaikan MenPAN-RB adalah adanya kesempatan bagi tenaga guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian yang lebih jelas bagi para guru PPPK paruh waktu mengenai keberlanjutan status kepegawaiannya.

Selain pengalihan menjadi PPPK penuh waktu, pemerintah juga membuka ruang bagi guru untuk mengikuti proses seleksi PNS sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Dengan demikian, penataan tenaga pendidik tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan guru di berbagai satuan pendidikan, tetapi juga memberikan jalur pengembangan karier bagi tenaga pendidik yang telah memenuhi persyaratan.

Kebutuhan Guru Disesuaikan dengan Formasi Nasional

Pemerintah terus melakukan proyeksi kebutuhan guru secara nasional agar distribusi tenaga pendidik dapat lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengalokasian formasi di sejumlah kementerian dan program pendidikan strategis diharapkan mampu memperkuat ketersediaan guru, terutama pada satuan pendidikan yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.

Halaman:

Tags

Terkini

Kado Kemerdekaan, Indonesia Ekspor Beras ke Malaysia

Senin, 17 Agustus 2026 | 13:50 WIB