YOKALBAR – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan perkembangan terbaru mengenai status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah menyatakan PPPK paruh waktu akan diarahkan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Pernyataan tersebut menjadi kabar penting bagi tenaga honorer dan guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian lebih lanjut mengenai status dan jenjang karier mereka sebagai aparatur pemerintah.
Prasetyo Hadi mengatakan, setelah berstatus sebagai PPPK penuh waktu, para guru PPPK nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Sufmi Dasco Ahmad: Pembahasan Status PPPK dan Guru yang Ingin Jadi PNS Masuk Tahap Finalisasi
“PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Selanjutnya, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi PNS,” ujar Prasetyo.
Selain perubahan status tersebut, pemerintah juga telah menyepakati perubahan status kepegawaian para PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memberikan kepastian terhadap status kepegawaian tenaga yang telah mengabdi di lingkungan pemerintahan.
Bagi guru PPPK, kebijakan ini dinilai menjadi perkembangan penting karena membuka peluang adanya jenjang karier menuju status PNS setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah selanjutnya diharapkan dapat menyiapkan mekanisme dan ketentuan teknis terkait proses perubahan status tersebut, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara terarah dan memberikan kepastian bagi para PPPK di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Kado Kemerdekaan, Indonesia Ekspor Beras ke Malaysia
Meriah! Pesawat Tempur dan Helikopter TNI-Polri Semarakkan HUT ke-81 RI di Langit Istana
Unik dan Khidmat, Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaam RI di Perut Bumi
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sofifi
Sufmi Dasco Ahmad: Pembahasan Status PPPK dan Guru yang Ingin Jadi PNS Masuk Tahap Finalisasi