Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari reformasi manajemen ASN dan upaya pemerintah menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih terarah, berdasarkan kebutuhan organisasi dan pelayanan pendidikan.
Bagi guru PPPK paruh waktu, rencana pengalihan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 menjadi salah satu perkembangan yang dinantikan. Namun, pelaksanaan teknisnya tetap akan mengikuti ketentuan dan mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah.