YOKALBAR – Pimpinan DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi membahas status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026) sore.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah terkait. Pembahasan difokuskan pada penataan status guru PPPK, termasuk PPPK paruh waktu hingga peluang perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sejumlah pejabat yang hadir antara lain Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Mensesneg Juri Ardiantoro, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat.
Baca Juga: MenPAN-RB Rini Widyantini Ungkap Skema PPPK Guru, Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pembahasan mengenai status guru PPPK kini telah memasuki tahap finalisasi.
“Pembahasannya sudah sampai tahap finalisasi,” ujar Dasco dalam keterangannya.
Status PPPK Paruh Waktu Jadi Perhatian
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah status guru PPPK paruh waktu. Pemerintah dan DPR RI melakukan koordinasi untuk mencari formulasi yang dapat memberikan kepastian terhadap keberlanjutan status kepegawaian para guru tersebut.
Selain PPPK paruh waktu, rapat juga membahas peluang bagi guru PPPK untuk mengikuti proses menuju status PNS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut masa depan ribuan tenaga pendidik yang telah mengabdi melalui skema PPPK di berbagai satuan pendidikan.
Guru Madrasah Negeri dan Guru TK Turut Dibahas
Tidak hanya guru PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pembahasan juga mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
Koordinasi lintas kementerian diperlukan karena pengelolaan tenaga pendidik tersebar di sejumlah instansi pemerintah. Karena itu, rapat tersebut melibatkan kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan kebijakan pendidikan, kepegawaian, pemerintahan daerah, serta penganggaran.
Dengan masuknya pembahasan ke tahap finalisasi, DPR RI dan pemerintah diharapkan segera menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru PPPK, khususnya mengenai status PPPK paruh waktu dan peluang pengembangan status kepegawaian.