Kemendagri selanjutnya akan melakukan pengawalan terhadap proses tersebut, termasuk menyosialisasikan kebijakan kepada kepala daerah serta memastikan pelaksanaannya mengikuti tahapan yang telah disepakati.
Dengan adanya hasil rapat koordinasi DPR RI dan pemerintah, persoalan kapasitas fiskal serta status PPPK paruh waktu diharapkan memiliki arah penyelesaian yang lebih jelas.