YOKALBAR - Paspor milik EN, seorang warga Kota Singkawang, Kalimantan Barat ditahan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Juanda.
Menurut pengakuan EN saat diiterogasi oleh petugas Imigrasi, dirinya hendak berangkat ke Filipina untuk bekerja sebagai admin judi online.
EN pun diiterogasi di sebuah ruangan di area Imigrasi, dari pagi hingga sore.
Hingga saat ini EN masih berada di Surabaya dan belum kembali ke Singkawang.
Dirinya takut paspor miliknya tidak dikembalikan, meski petugas sudah berjanji akan mengembalikan paspor miliknya.
Dirinya juga mengaku trauma dengan kejadian ini.
Baca Juga: Ketua KKGO-SD Kecamatan Tebas Tutup Pekan Olahraga SD 2023
"Sudah, ya kalau dikembalikan. Saya ingin istirahat dulu karena trauma saya masihan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, EN diduga hendak berangkat ke untuk bekerja sebagai admin judi online dengan gaji Rp 8 juta.
Dikutip dari Jawapos, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Juanda, Chico A. Muttaqin, penyitaan paspor milik EN sudah melalui prosedur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada EN, yang bersangkutan berangkat keluar negeri untuk bekerja sebagai admin judi online (customer service). Lokasinya ada di Filipina," terang Chico.