nasional

Terapkan Hunting System dan Gawasdak, Pelaku Balap Liar di Pati Terjaring Satlantas

Minggu, 27 Agustus 2023 | 23:27 WIB
Jajaran Polresta Pati merazia pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong. (istimewa)

YOKALBAR - Sejumlah pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong di Kabupaten Pati terjaring razia petugas Satlantas Polresta Pati.

Terhitung ada 16 kendaraan dan 7 pelaku balap liar yang terjaring razia petugas pada Sabtu 26 Agustus 2023 malam.

Para pelaku ini kemudian ditilang oleh petugas.

Baca Juga: Seorang Pemuda Asal Landak Meninggal Dunia Akibat Tertabrak Truk CPO di Sambas

 

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menegaskan kegiatan razia ini dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar/ Brong yang meresahkan masyarakat.

Pelaksanaan razia ini dilakukan secara hunting system dan Gawasdak pada lokasi rawan pelanggaran knalpot Brong yaitu di Jalan Pati-Margorejo atau Pati-Kudus tepatnya di depan RS. KSH Pati dan Jalur Lingkar Selatan Pati.

"Diharapkan dalam penindakan balap liar dan knalpot brong ini dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat kebisingan di jalan raya. Yang mana dapat mengganggu pengguna lainnya dalam hal berkendara dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas," tandasnya.

Baca Juga: KRONOLOGI Kecelakaan Maut Truk CPO di Kabupaten Sambas yang Tewaskan Pria Asal Jakarta

Kasat Lantas berharap agar masyarakat senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau Brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.

Tags

Terkini