Keadilan pun berpihak kepada keluarga Brigadir Yosua. Kematian tak wajar Brigadir Yosua adalah karena adanya rencana pembunuhan yang telah diskenario oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Latihan Mobil Bersama Bapak, Seorang Anak Tabrak Masjid diJalan Wonodadi 2 Pontianak
Kini Ferdy Sambo, sebagai otak pembunuhan berencana tersebut, akhirnya divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, 13 Februari 2023.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama,” ucap hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati,” tambahnya.
Kini nasib Ferdy Sambo terancam akan berakhir sama dengan Brigadir Yosua yang meninggal karena skenarionya.
Baca Juga: 'Buronan' Pasukan Khusus Ukraina Diamankan Polisi Indonesia
Namun jika ditarik kesimpulan, tragedi berdarah ini tak akan terjadi jika Ferdy Sambo tidak mendengarkan keluhan dari sang istri yang terjadi di Magelang.
Pasalnya pada saat itu, Putri Chandrawathi mengabarkan kepada Ferdy Sambo jika ia baru saja mengalami pelecehan oleh Brigadir Yosua saat berada di Magelang.
Tak terima sang istri mendapat perlakuan tak pantas dari ajudannya, Ferdy Sambo yang meradang pun merancang skenario untuk membunuhBrigadir Yosua.
Dimana saat itu Richard Eliezer yang memiliki andil besar karena berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa Brigadir Yosua dengan timah panas miliknya.
Baca Juga: KRONOLOGI Cholipah Diduga Terlibat Kasus Sambal Tahu Isi Sabu Hingga Dinyatakan Tidak Bersalah
Namun sayangnya, hingga sidang putusan vonis telah dibacakan kepada kelima terdakwa, isu pelecehan yang sempat dikabarkan menjadi penyebab kemarahan Ferdy Sambo tersebut ternyata tak terbukti.
Bahkan Putri Chandrawathi yang sebelumnya mengaku mengalami pelecehan juga tidak bisa membuktikan pengakuannya tersebut.
Tanpa disadari hal inilah yang membuat institusi Polri tercoreng, bahkan membuat banyak pejabat kepolisian yang menjadi korban dari skenario pembunuhan.