YOKALBAR - Puluhan dus berisi ratusan botol minuman beralkohon (Minol) diduga tanpa dilengkapi dokumen alias ilegal diamankan jajaran Polres Singkawang pada Senin 25 September 2023 pagi.
Dari sumber YoKalbar, ratusan botol minuman beralkohol golongan A dan B dari penyalur resmi di Kota Singkawang ini diduga akan diedarkan ke Kabupaten Sambas tanpa dilenglapi surat jalan dari Bea Cukai atau CK-6.
Dikonfirmasi Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, Iptu Dedi Sitepu menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ratusan minol tersebut.
"Itu lagi kita periksa," tegas Dedi.
TAK TERMONITOR BEA CUKAI
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sintete melalui Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2), Abeng mengaku belum memonitori ratusan botol Minol diduga tanpa CK-6 yang diamankan Polisi.
"Belum Copy tu," jawab Abeng saat dikonfirmasi YoKalbar.
DIDUGA BEREDAR DI SINGKAWANG
Masih menurut sumber YoKalbar minuman beralkohol ini sebetulnya sudah cukup lama beredar di Kota Singkawang.
Sebagian peredaran minuman beralkohol tersebut berada di tempat-tempat yang memiliki izin untuk menjual minol.
Namun sialnya, banyak pula tempat-tempat yang tak memiliki izin berjualan minuman beralkohol namun tetap berjualan meski dicap ilegal. (*)
Artikel Terkait
Kembaran Jembatan Kapuas 1 Sudah Rampung 80 Persen
Remaja Singkawang Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Diduga Hendak Tawuran
Kapolres Singkawang Imbau Orang Tua Proaktif Jaga Putra Putrinya Tidak Keluar Larut Malam
Dua Hari Login Sebagai Anggota, Kaesang Pangarep Kini Jadi Ketum PSI
Momen Pandji Pragiwaksono Roasting Menteri BUMN Erick Thohir Di Acara Mata Najwa On Stage