YOKALBAR - Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1462/2023 Tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kab/Kota Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi D.I Yogyakarta pada Tahun 2023-2024 dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 400.7.7.2/3965/DINKES tentang Pemberian Imunisasi Japhanese Encephalitis di Kalimantan Barat.
Maka dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit Japanese Encephalitis (JE) melalui pemberian imunisasi Japanese Encephalitis (JE) di Kota Singkawang Tahun 2023.
Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.2/1496/DINKESKB.P2P-A tentang Pemberian Imunisasi Japanese Encephalitis Di Kota Singkawang pada Selasa (12/9/2023).
Yang kemudian disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat, Lurah, Ketua Tim Penggerak PPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT serta seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Penyakit Japanese Encephalitis (JE) merupakan masalah kesehatan masyarakat di Indonesia khususnya Kalimantan Barat.
Sejak Tahun 2014 sampai saat ini terdapat 145 kasus Japanese Encephalitis (JE) di Indonesia dan Kalimantan Barat adalah provinsi dengan jumlah kasus terbanyak kedua yaitu 30 kasus setelah Provinsi Bali dengan 77 kasus.
Penyakit Japanese Encephalitis (JE) adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis (JE) termasuk family Flavivirus yang ditularkan melalui nyamuk.
Manusia dapat terinfeksi virus Japanese Encephalitis (JE) jika digigit oleh nyamuk Culex yang terinfeksi virus Japanese Encephalitis (JE).
Virus Japanese Encephalitis (JE) memerlukan hewan sebagai inang perantara seperti babi, kerbau dan beberapa jenis burung.
Nyamuk Culex tersebut berkembang biak di tempat genangan air seperti sawah dan kolam serta menggigit terutama pada malam hari.
Sekitar 16-30% kasus Japanese Encephalitis (JE) dapat menyebabkan kematian. Kematian yang tinggi dapat terjadi pada anak, khususnya umur kurang dari 10 tahun.
Bila bertahan hidup pun, anak sering kali mengalami gejala sisa berupa gangguan saraf. Sampai saat ini belum ditemukan obat untuk menyembuhkan Japanese Encephalitis (JE).
Gejala Japanese Encephalitis (JE) pada umumnya akan muncul 4-14 hari setelah terjadinya infeksi. Gejala yang muncul dapat berupa : demam mendadak, penurunan kesadaran, sakit kepala, kesulitan bicara, berjalan ataupun gangguan motorik lainnya dan kejang terutama pada anak-anak.
Artikel Terkait
Kapolres Singkawang Imbau Orang Tua Proaktif Jaga Putra Putrinya Tidak Keluar Larut Malam
Dua Hari Login Sebagai Anggota, Kaesang Pangarep Kini Jadi Ketum PSI
Momen Pandji Pragiwaksono Roasting Menteri BUMN Erick Thohir Di Acara Mata Najwa On Stage
BREAKING NEWS Ratusan Botol Minol Diduga Tanpa CK-6 Diamankan Polisi di Singkawang, Tak Termonitor Bea Cukai?