FKLL Gelar Rapat Bahas Keselamatan Berlalu Lintas di Bengkayang, Jasa Raharja Sampaikan Saran Ini

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 22:19 WIB
Caption: Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Bengkayang. (istimewa).
Caption: Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Bengkayang. (istimewa).

YOKALBAR - Forum Komunikasi Lalu Lintas menggelar rapat dengan tema "Meningkatkan Keselamatan Berlalu Lintas di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Bengkayang", pada Selasa 31 Oktober 2023 sore.

Rapat tersebut diikuti oleh masing-masing perwakilan instansi yang tergabung di Forum Komunikasi Lalu Lintas, seperti Sat Lantas Polres Bengkayang, Jasa Raharja Singkawang, Dishub Bengkayang, Kepala Prodi Universitas Akmen BS, Satuan Pol PP dan Dinas Pendidikan.

Dalam rapat ini, sejumlah instansi menyampaikan masukannya terkait keselamatan berlalu lintas, salah satunya yakni dari perwakilan Jasa Raharja Singkawang, Leonard Karamoy.

Baca Juga: Manfaat Buah Kecapluk Untuk Kesehatan Tubuh

Leonard menyebutkan, pada era media sosial seperti saat ini, informasi pun berkembang secara masive dengan waktu yang pesan.

Oleh sebab itu, penyampaian pesan dan imbauan tentang peraturan berlalu lintas demi keselamatan bisa dilakukan melalui media sosial, sebagai sebuah sarana informasi.

"Penyampaian pesan kepada pelajar saat sebelum pulang ke sekolah juga perlu dilakukan," terang Leonard Karamoy.

Baca Juga: Sempat Berusaha Kabur dari Kejaran Polisi, Pria di Kutai Kartanegara Tertangkap Tak Berkutik Saat Digeledah

Selain itu, Leonard juga menyarankan agar angkutan pelajar seperti Bus Sekolah bisa dihadirkan sebagai sarana antar jemput bagi para pelajar.

Seperti diketahui, Jasa Raharja tidak memberi santunan kepada korban (penyebab kecelakaan) bagi mereka yang mengalami kasus kecelakaan atau pelanggaran 6 kriteria, seperti melawan arus lalu lintas, kendaraan tidak teregistrasi (Bodong), kendaraan yang telah dimodifikasi bentuk dan fungsinya (odong-odong), berkendara dengan tidak wajar (membuat konten dijalan raya), menerobos palang pintu kereta api dan berkendara tanpa SIM.

Sementara itu, dalam kesimpulannya, Kasat Lantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli menyebutkan, keselamatan berlalu lintas merupakan tugas bersama.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Irak

"Kita perlu berkolaborasi bersama-sama mengedukasi keselamatan berlalu lintas baik ke masyarakat, kedesa - desa dan segala organisasi masyarakat lainnya," terangnya. 

Sekolah, lanjut Kasat Lantas, juga dapat membantu pihak Kepolisian dalam memberikan tindakan kepada pelajar yang melanggar aturan berlalu lintas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X