Terkesan "Dikriminalisasi" APH, Kuasa Hukum Kin Fong Ono Harap Hakim Sambas Bijak Memutus Perkara Kliennya

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 21 November 2023 | 18:02 WIB
Caption: Ridwan selaku Kuasa Hukum Terdakwa Kin Fong Ono alias Afong. (istimewa)
Caption: Ridwan selaku Kuasa Hukum Terdakwa Kin Fong Ono alias Afong. (istimewa)

Menurutnya pula, ada beberapa surat yang dinilainya janggal, salah satunya kliennya ditetapkan sebagai tersangka namun kliennya tidak mendapatkan tembusan surat penetapan tersangka.

Baca Juga: Spanyol Vs Georgia: Gavi Jadi Tumbal Kemenangan, Cedera Lutut Gavi Parah

"Harusnya kan diberitahukan," katanya.

Mengenai beberapa dugaan kejanggalan tersebut, semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sambas untuk menilai apakah penangkapan serta berjalannya proses hukum yang dialami kliennya sampai hari ini sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Menurutnya, perkara yang dialami kliennya sebenarnya lebih ke perdata bukan pidana.

"Karena ini terkait masalah keluarga yaitu pewaris," ujarnya.

Baca Juga: Gregoria Mariska Tunjung telah menciptakan sejarah dengan meraih gelar juara di Japan Masters 2023

Pengadilan Negeri Sambas kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU sekaligus tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa, Rabu (22/11). (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X