Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Penganiayaan Hewan, Yayasan Sintesia Animalia Indonesia Beri Apresiasi ke Polres Singkawang

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 11 September 2024 | 11:19 WIB
Caption: penyerahan pelakat tanda apresiasi dari Ketua Sintesia animalia Indonesia, Jovand Imanuel Calvary kepada WakaPolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo. (istimewa)
Caption: penyerahan pelakat tanda apresiasi dari Ketua Sintesia animalia Indonesia, Jovand Imanuel Calvary kepada WakaPolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo. (istimewa)


YOKALBAR - Yayasan Sintesia Animalia Indonesia berikan apresiasi kepada jajaran Polres Singkawang usai berhasil menangkap para terduga pelaku penyiksaan dan pencurian anjing yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Apresiasi ini diberikan dalam bentuk pelakat yang diberikan oleh Jovand Imanuel Calgary, Ketua Yayasan Sintesia Animalia Indonesia kepada Wakapolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo pada Senin (9/9) kemarin.

Kepada wartawan, Jovans mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah besar yang dilakukan oleh Polres kota Singkawang dalam merespon laporan, Termasuk secara konsisten mencari keberadaan pelaku meski memakan waktu.

Baca Juga: Polres Sambas Gencarkan Patroli Siber Jelang Pilkada

"Menginvestigasi kasus kekejaman hewan bisa menjadi sangat menantang, kami sangat memahami kenapa kemudian proses investigasi tidak bisa dilakukan secara cepat. Namun langkah konsisten yang dilakukan dan ditunjukkan oleh Polres kota Singkawang telah membuktikan komitmen mereka atas penegakan hukum yang adil, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polisi memiliki peran yang penting dan bahwa mereka peduli akan kesejahteraan hewan," papar Jovand.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Singkawang berhasil meringkus 2 terduga pelaku pencurian dan penganiayaan anjing di Singkawang, berinisial UA dan R pada akhir April 2024 lalu.

Kedua terduga pelaku kemudian diancam dengan Pasal 362, 302 KUHPidana dan Pasal 66,Pasal 66A UU No. 41 tahun 2014, tentang Tindak Pidana Pencurian atau Penganiayaan Hewan.

Baca Juga: Dilantik Keempat Kalinya Sebagai Dewan, Bui Kiong Fokkus Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam melancarkan aksinya, UA dan R beraksi pada dini hari, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Anjing yang sudah ditargetkan kemudian dijerat dengan tali lalu diseret hingga mati.

Hingga saat ini kasus kedua terduga pelaku tersebut masih bergulir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Singkawang. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X