Berikan Reward, Pj Wako Puji Dedikasi Pasukan Oranye Jaga Kebersihan

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 2 Desember 2024 | 10:48 WIB
Caption: Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyerahkan piagam penghargaan kepada pekerja PPSU Berprestasi. (istimewa)
Caption: Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menyerahkan piagam penghargaan kepada pekerja PPSU Berprestasi. (istimewa)

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja, loyalitas dan jasa-jasa para pekerja PPSU,” ungkapnya.

Tujuannya adalah sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan prestasi pekerja petugas PPSU Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Penilaian pekerja PPSU berprestasi dimulai dengan pembentukan tim seleksi pekerja dan petugas-petugas PPSU yang berprestasi tahun 2024 di internal DLH Kota Pontianak. Kriteria penilaian PPSU Berprestasi antara lain disiplin kerja, tanggung jawab penyelesaian pekerjaan dan kepatuhan terhadap kewajiban dan larangan yang tertuang dalam perikatan kerja hasil penilaian tersebut di atas.

“Bentuk penghargaan adalah berupa penyerahan piagam yang ditandatangani Pj Wali Kota dan uang tunai Rp1,5 juta kepada masing-masing pekerja atau petugas PPSU berprestasi,” jelas Syarif Usmulyono.

Ia menambahkan, ada beberapa kategori PPSU Berprestasi yang penerima penghargaan, yakni PPSU Penyapuan Jalan sebanyak 23 orang, Pekerja PPSU Angkutan Sampah 14 orang, Petugas PPSU pekerja TPST 3R 4 orang, petugas PPSU Penjaga TPS 5 orang dan petugas PPSU UPT Pengelolaan TPA Sampah dan Limbah sebanyak 4 orang.

Baca Juga: Liga Voli Korea - Pevoli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi itu menang telak atas IBK Altos

“Penghargaan kepada pekerja petugas PPSU berprestasi adalah berdasarkan hasil penilaian prestasi kerja selama satu tahun terakhir,” tuturnya.

Berdasarkan dokumen Satuan Anggaran tahun 2024 DLH Kota Pontianak, jumlah petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLOP) DLH Kota Pontianak seluruhnya berjumlah 728 orang. Secara garis besar terbagi menjadi petugas layanan operasi sebanyak 24 orang dan PPSU sebanyak 704 orang. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X