Sandang Status Tersangka, Kadiskominfo Kalbar Diperiksa Jaksa

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 14 Januari 2025 | 19:44 WIB
Kadis Kominfo Kalbar Samuel (yokalbar)
Kadis Kominfo Kalbar Samuel (yokalbar)

 

 

YOKALBAR PONTIANAK -- Kadiskominfo Kalbar, Samuel memenuhi panggilan Kejari Pontianak untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa 14 Januari 2025, selepas ditetapkan sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi pengadaan jaringan serat optik di lingkungan Pemrov Kalbar tahun anggaran 2022/2023,

Dalam menjalani pemeriksaan tersebut, Samuel tak sendiri melainkan didampingi penasehat hukumnya, Cecep Priyatna.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, tak hanya Samuel yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, melainkan Andri Irawan selaku Vendor juga turut memenuhi panggilan penyidik Kejari Pontianak tersebut.

Di mana dalam pemeriksaan Andri Irawan didampingi penasehat hukumnya, Herawan Utoro.

Baca Juga: Banding Diterima, WNA China yang Keruk Ratusan Kilo Emas di Ketapang Dibebaskan Pengadilan Tinggi Pontianak

Baca Juga: Lama Tak Terlihat, FB Seorang Warga Jalan Tritura Ditemukan Tertelungkup dan Sudah Membusuk Didalam Rumah

Seperti yang diketahui sebelumnya, pengadaan jaringan serat optik untuk lingkungan Pemrov Kalbar pada 2022/2023 tersebut menelan anggaran sebesar Rp6 miliar.

Dari penyelidikan yang dilakukan kejaksaan, dalam pelaksanaan proyek tersebut ditemukan adanya dugaan indikasi pengelembungan anggaran (Mark up).

Namun, meski telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, hingga saat ini tak ada kabar berapa kerugian negara yang disebabkan dari korupsi tersebut.

Pada pernyataan sebelumnya, kejaksaan melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan serat optik tersebut sejak Januari 2024.

Namun hingga kini, kasus tersebut tak kunjung melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Cecep Priyatna selaku pengacara Samuel, membenarkan bahwa kliennya telah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jaringan serat optik di lingkungan Pemrov Kalbar.

Menurut Cecep, materi pemeriksaan seputaran terkait dengan kapasitas kliennya sebagai Kadiskominfo Pemrov Kalbar yang juga merupakan PPK atas pengadaan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X