Warga Resah, Enam Anak Jalanan Pembersih Kaca Ditertibkan Pol PP

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 13 Januari 2025 | 09:43 WIB
ilustrasi Satpol PP dan Polisi
ilustrasi Satpol PP dan Polisi

YOKALBAR PONTIANAK - Enam anak jalanan yang biasa menawarkan jasa bersih kaca mobil dipersimpangan lampu merah ditertibkan oleh Satpol PP Kota Pontianak. Salah satunya diduga kuat jika melakukan pengancaman kepada pengendara.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menyapu bersih geng pembersih kaca di sejumlah traffic light Kota Pontianak.

Hal ini dikarenakan jaksa yang ditawarkan menggunakan aksi ancaman.

Baca Juga: Tim Enggang Sat Samapta Gagalkan Gerombolan Remaja yang Hendak Tawuran

Baca Juga: Sempat Ajukan Praperadilan, Status Tersangka WR Dinyatakan Sah oleh Hakim

Sedikitnya ada 6 anak jalanan yang menawarkan jasa pembersih kaca di sejumlah traffic light Kota Pontianak berhasil diamankan.

Sebelumnya Satpol PP Kota Pontianak telah menerima laporan dari warga terkait dengan aksi ancaman yang meresahkan pengguna jalan saat berada di Traffic Light, khususnya pengendara roda empat.

Kasatpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro mengungkapkan, enam anak jalan yang diamankan pihaknya tersebut yakni setelah dilakukan patroli pagi, siang dan malam di sejumlah traffic light.

"Enam anak jalanan tersebut sudah diamankan di PLAT, untuk dibina Dinas Sosial Kota Pontianak," ujar Sudiantoro, Minggu 12 Januari 2025.

Menurut Sudiantoro, di luar dari enam anak jalan tersebut, terdapat seorang anak jalanan berinsial Rz. Di mana Rz ini telah melakukan pengancaman mengunakan besi padat panjang yang diujungnya terdapat tombak.

"Rz kita amankan di simpang Tanjung Raya. Rz ini sebelumnya terlihat beraktivitas di simpang Garuda, namun selalu berhasil melarikan diri ketika petugas kami hendak diamankan," ungkap Sudiantoro.

Lanjut Sudiantoro, terkhusus untuk Rz, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas sosial, di mana berdasarkan pemeriksaan dinas sosial terhadap Rz. Rz diduga sedikit mengalami gangguan kejiwaan.

"Ini sedang dipastikan (dugaan sedikit gangguan kejiwaan,red) karena harus dilakukan assessment terlebih dahulu oleh Dinas Sosial," ucap Sudiantoro.

Diketahui Rz merupakan warga Kota Pontianak yang tinggal di kawasan Jalan Imam Bonjol Kecamatan Pontianak Selatan. Di mana Rz sebelum berada di jalanan, ia merupakan pekerja di pelabuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X