YOKALBAR PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, telah melayangkan surat teguran tertulis kepada Kepala Sekolah dan Operator Sekolah di SMA Negeri 1 Mempawah pada Senin, 3 Januari 2025.
Surat tersebut disampaikan karena pihak sekolah dinilai lalai dalam mengakomodir pengisian data siswa untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Tahun Ajaran 2024/2025.
Rita menegaskan bahwa pengisian data siswa untuk jalur SNBP ini harus dilakukan melalui portal yang disediakan, dengan sekolah mengisi data melalui operator masing-masing.
Baca Juga: Tim Enggang Amankan 8 Remaja yang Hendak Tawuran
Baca Juga: Arief Rinaldi Bawa Tim Medis Ke Lokasi Banjir Mempawah
“Sekolah wajib melakukan registrasi di portal SNPMB Kemdikbud, dan setelah berhasil, wajib mengisi rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar,” ujar Rita.
Dijelaskan pula bahwa pengisian data di portal SNPMB tidak terhubung langsung dengan Disdikbud Kalbar, melainkan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Saat ini, pada 3 Februari 2025, sistem portal tersebut telah ditutup sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri, SNBP mengandalkan nilai rapor sebagai salah satu syarat penerimaan.
“Kami sudah memberikan surat teguran karena operator sekolah lalai dalam pengisian data siswa,” tegas Rita.
Selain surat teguran, Rita juga memanggil Kepala Sekolah dan Operator Sekolah SMA Negeri 1 Mempawah untuk hadir pada pertemuan malam ini. “Malam ini, saya akan memanggil pihak SMA Negeri 1 Mempawah, baik kepala sekolah maupun operator, untuk membahas kelalaian ini,” tambahnya.
Rita mengungkapkan bahwa pihak Disdikbud Kalbar telah berkali-kali mengingatkan sekolah-sekolah untuk segera mengisi data siswa, termasuk melalui grup sekolah.
“Kami sudah mengingatkan berkali-kali, karena sekolah lain sudah selesai dan tuntas, sementara SMA Negeri 1 Mempawah belum tuntas meskipun waktu pengisian sangat lama, dari 9 hingga 31 Januari,” jelasnya.
karena sekolah lain sudah selesai dan tuntas, sementara SMA Negeri 1 Mempawah belum tuntas meskipun waktu pengisian sangat lama, dari 9 hingga 31 Januari,” jelasnya.
Artikel Selanjutnya
Kapolresta Pontianak Buka Musyawarah Resort Pokdarkamtibmas Bhayangkara
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kapolresta Pontianak Buka Musyawarah Resort Pokdarkamtibmas Bhayangkara
Gagahi Anak Dibawah Umur, Pemuda Kuburaya Dibekuk Polisi
Cemas Kau Dek, Pencuri Sepeda Motor Di Pontianak Utara Meringis Saat Ditangkap Polisi
Kasus Cabul Oknum Dewan Berlanjut ke Kejaksaan
Tim Enggang Amankan 8 Remaja yang Hendak Tawuran