YOKALBAR PONTIANAK- Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Barat. Kunjungan kerja tersebut yakni lantaran adanya pengaduan dari masyarakat terkait proses hukum yang terjadi, Jumat 14 Februari 2025.
Ruangan Balai Kemitraan Lantai III Polda Kalimantan Barat, menjadi tempat rapat kunjungan kerja Komisi III, tidak hanya hadir Kapolda Kalbar beserta Kapolres jajaran, melainkan juga hadir Kajati Kalimantan Barat.
Kedua petinggi APH di Kalimantan Barat tersebut diminta untuk menjelaskan berbagai persoalan hukum, terkait dengan laporan yang masuk ke Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Karhutla Mulai Muncul di Pontianak, Petugas Berjibaku Padamkan Api
Baca Juga: Momen Erdogan Berikan Mobil Listrik Produksi Turki untuk Indonesia saat Bertemu Prabowo
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan menyatakan bahwa kunjungan kerja secara spesifik yakni untuk mengundang dua institusi yang bermitra dengan pihaknya, yakni kepolisian dan kejaksaan.
Hinca yang telah mendengar oemaparan baik dari Polda dan Kejati Kalbar mendapatkan beberapa poin, khususnya untuk Kejati Kalimantan Barat.
Adapun poin yang didapat setelah mendengarkan Kejati Kalimantan Barat, bahwa pihaknya sangat konsen dengan institusi kejaksaan di Kalimantan Barat tersebut.
"Kami konsen betul banyaknya putusan bebas dari kasus-kasus yang melukai hati kita," ucap Hinca kepada wartawan.
Menurut Hinca, dari 39 kasus yang ditangani kejaksaan, terdapat 8 kasus vonis bebas, di mana salah satunya adalah kasus emas dengan barang bukti ratusan kilogram.
"Kami akan kejar terus itu sampai ke Jaksa Agung terkait vonis bebas ini. Dan ini menjadi pelajaran dan keprihatinan serius kami menanyakan ini. Kenapa bebas?. Apakah ada unsur lain atau memang sejak awal tidak serius menangani kasus ini," ungkap Hincah.
Hincah juga menyebutkan Kejati Kalbar, termasuk Kejati yang paling banyak vonis bebas yang menyangkut kerugian negara yang cukup besar.
Sedangkan untuk poin Polda Kalbar, Hinca menyatakan yakni konsen terhadap lima Polres yang berada di wilayah perbatasan yang rentan atas kasus penyelundupan, baik itu narkotika, barang maupun perdagangan orang.
Artikel Terkait
Mantan Suami Barbie Hsu Dikabarkan Terlilit Hutang Rp2,3 Triliun Jadi Alasan DJ Koo Berani Ambil Tindakan Hukum Melindungi Warisan Dua Anak Sambungnya
Pelukan Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Erdogan
Momen Erdogan Berikan Mobil Listrik Produksi Turki untuk Indonesia saat Bertemu Prabowo
Prabowo Bela Gaza di World Governments Summit: Sudah Cukup, Waktunya Bangun Kembali!
Karhutla Mulai Muncul di Pontianak, Petugas Berjibaku Padamkan Api