YOKALBAR PONTIANAK— Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak mengamankan seorang bocah kecil yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan satu buah mercon di kawasan Jalan Martapura, Minggu 27 April 2025, sekitar pukul 01.35 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Samidi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Enggang dan patroli skala besar Polresta Pontianak untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di malam hari.
Saat melintas di Jalan Martapura, petugas mencurigai gerak-gerik pemuda yang terlihat gelisah saat melihat kedatangan polisi.
Baca Juga: Pria Berusia 26 Tahun di Pontianak Ditemukan Tewas di Dalam Parit
Baca Juga: Guru SMP Dilaporkan Lakukan Pencabulan, Polisi Kubu Raya Bentuk Tim Investigasi
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah celurit dan satu buah mercon dari dalam tas yang dibawa AR," ungkap Kasat Samapta.
Bocah tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polresta Pontianak mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Artikel Terkait
Konsultasi Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Barat
Bawa TNT dan Detonator, Kapal Pengebom Ikan Diamankan Polisi
Petugas Rutan Kelas IIB Mempawah Gagalkan Penyeludupan Sabu Didalam Roti
Guru SMP Dilaporkan Lakukan Pencabulan, Polisi Kubu Raya Bentuk Tim Investigasi
Pria Berusia 26 Tahun di Pontianak Ditemukan Tewas di Dalam Parit