Konsultasi Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Barat

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 30 April 2025 | 13:05 WIB

YOKALBAR, PONTIANAK - Rabu, 23 April 2025 Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Barat melakukan Konsultasi Ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan diterima oleh Bapak Yasoaro Zai, S.Sos., MM selaku Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Wilayah III Direktorat FKDH dan DPRD.

Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Optimis Kalbar Mampu Dukung Kemandirian Pangan Nasional

Dalam kegiatan konsultasi ini, Anggota Bamus DPRD Provinsi Kalimantan Barat menanyakan perihal Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Musyawarah dalam rangka penyusunan Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan serta Sinkronisasi Jadwal Persidangan dan Rapat Kerja bersama Mitra Kerja AKD.

Baca Juga: Waterfront Sambas Mangkrak, Ria Norsan 'Harus Selesai 2027'

Bapak Zai menjelaskan bahwasanya Bamus DPRD memiliki kewenangan penuh dalam menyusun jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan oleh AKD DPRD dengan mendengar masukan dari Fraksi-Fraksi maupun AKD. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X