Kapolri Tegas: Tembak di Tempat Jika Markas Kepolisian Diserang

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 20:55 WIB

 

YOKALBAR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak memberi ruang sedikit pun kepada pihak yang mencoba menyerang markas kepolisian.

Dalam arahannya yang diterima polda dan Polres jajaran, Kapolri menegaskan bahwa markas kepolisian, baik Mako Brimob maupun Mako Polri, adalah simbol negara yang wajib dijaga dengan segala cara.

“Haram hukumnya markas kepolisian diserang, haram hukumnya. Jika mereka berani masuk ke asrama, tembak,” tegas Jenderal Sigit.

Baca Juga: Kapolres Bitung Hadiri Syukuran seorang Kakek yang Genap Usia 100 Tahun

Kapolri juga menekankan bahwa dirinya siap bertanggung jawab penuh atas segala tindakan tegas yang diambil aparat di lapangan.

“Rekan-rekan sudah dibekali peluru karet. Tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, saya Kapolri Listyo Sigit yang akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Instruksi tegas Kapolri ini dikeluarkan menyusul meningkatnya potensi ancaman terhadap institusi kepolisian di sejumlah daerah. Jenderal Sigit meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, memperketat penjagaan markas, serta selalu sigap menghadapi setiap kemungkinan gangguan keamanan.

Langkah tegas Kapolri ini juga dinilai sebagai bentuk penegasan bahwa Polri tidak akan mentolerir upaya-upaya yang membahayakan keselamatan anggota maupun merusak simbol negara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X