YOKALBAR, SINGKAWANG - Polres Singkawang menerima kunjungan Tim Peneliti dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri dalam rangka kegiatan penelitian tentang “Preventive Policing dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Perspektif Pencegahan)”, Selasa (30/9/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Polres Singkawang dan dihadiri para pejabat utama Polres serta perwakilan dari beberapa Polres jajaran Polda Kalbar.
Tim peneliti yang dipimpin Kombes Pol Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si, hadir bersama sejumlah akademisi dan pejabat STIK Lemdiklat Polri. Turut serta dalam rombongan antara lain Kombes Pol Dodi Arifianto, S.I.K., M.Sc., Dr. Syafrudin, S.Sos., M.Si., dan Akbp Dr. Halimah, S.K.M., M.M. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kapolres Singkawang bersama jajaran, serta pejabat Polres dari Sambas, Mempawah, dan Bengkayang.
Penelitian ini difokuskan pada strategi pencegahan tindak pidana korupsi melalui konsep preventive policing, yakni pendekatan kepolisian yang lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan dibandingkan penindakan. Dalam kesempatan tersebut, tim peneliti juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pendidik dan penggiat antikorupsi di wilayah Kota Singkawang, guna memperkuat perspektif dan menambah sudut pandang yang lebih luas.
Baca Juga: Polres Seluma Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Samcodin Tanpa Izin Edar, Satu Pengedar Ditangkap
Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan penelitian ini. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan aspek penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan strategi pencegahan sejak dini. “Kami berharap hasil penelitian ini dapat menjadi masukan berharga dalam memperkuat langkah-langkah kepolisian di wilayah Kalbar, khususnya Polres Singkawang, dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dengan suasana diskusi yang aktif. Para pejabat dan peserta yang hadir turut memberikan pandangan terkait tantangan dan strategi dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat lokal. Tim peneliti mencatat berbagai masukan yang nantinya akan dianalisis lebih lanjut sebagai bahan kajian ilmiah dan rekomendasi kebijakan.
Melalui penelitian ini, diharapkan lahir konsep dan strategi baru yang aplikatif untuk memperkuat preventive policing di lingkungan Polri. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga dengan membangun sistem pencegahan yang melibatkan semua pihak, baik aparat maupun masyarakat. (*)