YOKALBAR, SINGKAWANG - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan bahwa adanya kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Singkawang, Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Johanes Widijantoro, dalam Seminar Pelayanan Publik Kolaboratif dan Terintegrasi dalam Pencegahan TPPO yang digelar Ombudsman RI Kalbar bersama Kanwil Imigrasi Kalbar di Kota Singkawang, Senin.
“Ombudsman RI telah melakukan berbagai kajian terkait kasus TPPO di Indonesia termasuk di Kalbar. Dari hasil kajian tersebut, peran daerah menjadi sangat penting dalam pencegahan,” kata Johanes.
Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Dorong Perluasan Paket C untuk Dongkrak IPM Kalimantan Barat
Ia menekankan bahwa pencegahan TPPO tidak dapat berjalan efektif apabila dilakukan secara sektoral, tetapi penyelenggara pelayanan publik di daerah harus mengambil langkah konkret mulai dari tingkat desa hingga kawasan perbatasan.
“Pencegahan ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri. Jangan saling lempar tanggung jawab, tapi harus sinergi, berkoordinasi, dan bekerja bersama,” ujarnya.
Johanes menyebutkan perangkat daerah seperti gugus tugas TPPO harus dioptimalkan agar tidak hanya menjadi struktur formal tanpa kinerja.
“Kalau gugus tugas sudah ada, maka komitmennya juga harus nyata. Kita melindungi mereka yang rentan, lemah, dan berpotensi menjadi korban. Satu warga negara yang menjadi korban adalah tanggung jawab negara,” katanya.
Baca Juga: Tinjau SMKN 1 Ketapang, Gubernur Ria Norsan Dorong Penguatan Sekolah Vokasi agar Lulusan Siap Kerja
Selain pencegahan, ia menegaskan pentingnya penanganan yang terpadu, termasuk rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi. Program tersebut diperlukan agar korban tidak kembali terjebak praktik perekrutan ilegal.
“Pemberdayaan ekonomi dan akses pekerjaan layak adalah salah satu kunci mencegah mereka menjadi korban lagi karena iming-iming mafia,” ujarnya.
Menurut dia, faktor ekonomi dan kemiskinan masih menjadi penyebab utama maraknya TPPO. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mengintegrasikan upaya pemberdayaan dengan strategi pencegahan.
Baca Juga: Akses Warga Mulai Pulih, Ria Norsan Pastikan Perbaikan Jalan Ketapang–Pesaguan Berlanjut
Ia berharap seminar tersebut mampu mendorong penurunan kasus TPPO di Kalimantan Barat, yang selama ini disebut sebagai wilayah rentan perdagangan orang di lintas negara.