“PT BAP meminta bantuan dari Kemenaker agar seluruh proses dapat berjalan lebih lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika dalam sidak tersebut ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan atau undang-undang ketenagakerjaan, kami justru meminta agar dilakukan pembinaan sesuai regulasi,” ujar Budi.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi lintas sektor guna memberikan kepastian hukum, khususnya dalam mendukung iklim investasi di Indonesia.
“Untuk pembangunan smelter, Indonesia masih membutuhkan investor asing. Karena itu, kepastian dan keselarasan aturan menjadi hal yang sangat penting agar investasi dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Yayasan Persaudaraan Bugis Melayu menggelar Bakti Sosial
Pemerintah Kota Singkawang Mengucapkan Selamat Hari Menanam Pohon Indonesia
Kombes Pol. Dedy Tabrani Resmi Pimpin BNNP Kalteng, Siap Gaspol Perangi Narkoba
Harmony Fest Xperience Usung Konsep Konser Berbeda, Hadirkan Pengalaman Baru bagi Penonton