Warga Singkawang Segera Siapkan KTP dan KK, 700 Petugas Pantarlih Sedang Lakukan Coklit

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 21 Februari 2023 | 13:51 WIB
Anggota Pantarlih di Kota Singkawang sedang mencocokan data warga dalam pelaksanaan Coklit. Selasa 21 Februari 2023.  (yokalbar)
Anggota Pantarlih di Kota Singkawang sedang mencocokan data warga dalam pelaksanaan Coklit. Selasa 21 Februari 2023. (yokalbar)

 

YOKALBAR - KPU Kota Singkawang sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam pemutakhiran data pemilih pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Selama proses Coklit ini, sebanyak 700 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Singkawang bakal mendatangi warga.

Para Pantarlih ini akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah yang terdaftar dalam form A-Daftar Pemilihan dan yang belum terdaftar untuk melakukan pencocokan dan penelitian dokumen kependudukan.

Baca Juga: Karhutla di Mempawah Kian Meluas, Iptu Tohari: Kalau Ketersediaan Air Berkurang, Air Lumpur Kita Gunakan

Pencocokan dan penelitian dokumen kependudukan ini memerlukan KTP-el dan/atau KK.

Anggota KPU Kota Singkawang, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Umar Faruq meminta masyarakat untuk segera mempersiapkan KTP Elektronik dan KK ketika didatangi Pantarlih.

"Jadi, saat Pantarlih datang, warga hendaknya menyiapkan KTP-el dan Kartu Keluarga untuk dicocokkan dan diteliti," terang Umar.

Umar mengajak seluruh masyarakat di Kota Singkawang mensukseskan pelaksanaan Coklit dalam pemutakhiran data pemilih pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: Bandara Singkawang Terhalang Gunung Baturaya Bengkayang Sebagai Obstacle

"Kami sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten kota, mengajak semua pihak untuk andil pelaksanaan Coklit yang tengah dilakukan oleh petugas kami di masing-masing wilayah TPS," ujarnya.

Menurut penjelasan Umar, petugas Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya juga telah berkoordinasi ke berbagai pihak. Seperti pengurus RT, tokoh masyarakat, dan lainnya. Koordinasi ini, ia katakan, bertujuan mendapatkan informasi berkenaan data warga yang akan di-Coklit.

Di samping itu, sesuai tingkatannya Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah berkoordinasi dengan masing-masing lurah. Demikian pula di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berkoordinasi dengan camat.

"Koordinasi ini guna memperlancar kegiatan Coklit. Melalui dukungan mulitpihak, informasi kegiatan Coklit ini dapat tersampaikan ke khalayak. Kami juga telah menginformasikan kegiatan Coklit ini melalui berbagai media. Sehingga apabila warga didatangi oleh petugas kami, warga tahu bahwa akan di-Coklit," terangnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X