Enam Bulan Sudah Alat X-ray PLBN Entikong Rusak, Apa Fungsi Alat Itu?

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 13 Maret 2023 | 17:40 WIB
ILUSTRASI X-RAY yang digunakan di perbatasan negara atau bandara (yokalbar)
ILUSTRASI X-RAY yang digunakan di perbatasan negara atau bandara (yokalbar)

Pemeriksaan kesehatan: Beberapa negara juga menggunakan sinar-X lebih lanjut yang dipadukan dengan kemajuan tekhnologi dibidang kesehatan untuk memeriksa kesehatan penumpang yang masuk ke negara mereka. Ini melibatkan pemeriksaan sinar-X pada bagian tubuh tertentu untuk mendeteksi apakah ada penyakit atau kondisi tertentu yang memerlukan perawatan atau isolasi.

 

Identifikasi barang bawaan: Sinar-X juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi barang bawaan penumpang dan memeriksa apakah ada barang yang dilarang masuk ke negara tersebut.

 

Keamanan penerbangan: Sinar-X juga digunakan untuk memeriksa bagasi penumpang dan kargo pesawat untuk mencegah penyelundupan senjata atau bahan peledak dan memastikan keamanan penerbangan.

 

Dalam keseluruhan, sinar-X merupakan salah satu teknologi yang sangat penting dalam memastikan keamanan lintas batas negara dan mencegah masuknya barang-barang ilegal atau berbahaya

 

Namun sayangnya, salah satu pintu perbatasan negara Indonesia yakni di Entikong alat penting tersebut justru rusak.

 

Gubernur Sutarmidji cukup terkejut, lantaran X Ray dan CCTV di PLBN Entikong Kabupaten Sanggau tak dapat beroperasi. Hal ini ditemukannya saat mengunjungi kawasan PLBN terbesar di Kalbar tersebut pada hari Sabtu (11/3/2023).

 

"Sekarang saya di terminal keberangkatan PLBN Entikong, X Ray jalur keberangkatannya ini 6 bulan dalam kondisi rusak, informasinya sudah dilaporkan namun belum ada tindak lanjut. CCTV juga sudah lebih 1 tahun tidak beroperasi. Jadi ada 2 hal yang harus segera diselesaikan. Semoga bisa cepat ditangani", ucap Sutarmidji.

 

Dirinya menilai ini bukan hal sepele, lantaran dapat berdampak kepada tingkat kepercayaan dari Pos Lintas Batas negara tetangga, Malaysia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X