Bikin Terminal Pasiran Lebih Tertata, Pemkot Imbau Pedagang Pindah

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Rabu, 3 Mei 2023 | 12:59 WIB
Mediasi antara Dishub Singkawang bersama pedagang di kawasan Terminal Pasiran Singkawang. (Dok. Sulandra).
Mediasi antara Dishub Singkawang bersama pedagang di kawasan Terminal Pasiran Singkawang. (Dok. Sulandra).

YOKALBAR - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perhubungan bakal menata Terminal Pasiran di Jalan Stasiun, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

Penataan lewat program Revitalisasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan di Terminal Pasiran.

Pemerintah juga akan berencana menjadikan kawasan Terminal Pasiran sebagai spot kuliner malam hari, layaknya di Terminal Mempawah.

Baca Juga: Api Berasal dari Ruang Tamu, Satu Rumah di Condong Singkawang Ludes Terbakar

Demi mewujudkan rencana ini, pemerintah perlu melakukan sterilisasi di lokasi Terminal Pasiran.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota melalui Dishub Singkawang mensurati para pedagang di kawasan Terminal Pasiran untuk pindah ke lokasi lain.

"Tujuan kami untuk menata kembali terminal, agar tertib, rapi dan bersih," terang Kepala Dishub melalui Kabid Angkutan, Febry Setiawan, Rabu 3 April 2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Bebas Bersyarat, Mantan Napi Teroris Asal Singkawang Kembali Hirup Udara Bebas

Namun, rencana baik Pemkot ini mendapat reaksi keberatan dari para pedagang.

Sejumlah pedagang di kawasan Terminal Pasiran ini sempat mendatangi Kantor Dishub Singkawang pada Rabu 3 Mei 2023 siang.

Mereka menyampaikan keluhan terkait pemintaan pemindahan tersebut.

Baca Juga: Progres Terkini Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Sigit Aditya di Singkawang

Kedatangan mereka kemudian sambut baik oleh jajaran Dishub.

Keluhan yang mereka sampaikan diterima dengan baik oleh jajaran Dishub.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X