YOKALBAR – Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Singkawang mendorong agar mantan Wali Kota Singkawang periode 2017-2022, Tjhai Chui Mie untuk mengambil langkah hukum atas pencemaran nama baik dan hoax pemberitaan yang dilakukan oleh sejumlah media online.
Sejumlah media online yang diragukan kredibilitasnya lantaran tidak terverifikasi oleh dewan pers ini sebelumnya memuat artikel yang belakangan diketahui hoax dan misleading terkait dugaan penyerobotan lahan.
Sejumlah media online ini ada yang berasal dan dijalankan dari Kota Singkawang dan ada juga dari Kota Pontianak dan luar provinsi Kalbar.
Baca Juga: Sejumlah Media Online Bikin Hoax Tjhai Chui Mie Serobot Lahan, Berikut Temuan BPN Usai Cek Lapangan
Meski didalam konten media online ini langsung menyerang profil Tjhai Chui Mie yang mereka judge sebagai penyerobot lahan dengan alibi penggunaan istilah 'duga' 'diduga', sejumlah media online ini tidak melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
Terpantau konten tersebut berisikan judul yang misleading dengan isi berita, pembohongan publik tanpa konfirmasi dan penuh narasi subjektif yang melanggar kode etik jurnalistik antara lain masing-masing di Pasal :
Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
Artikel Terkait
PLN Semarakkan Hari Belanja Nasional, Banyak Promonya Cek di Aplikasi PLN Mobile
Sejumlah Media Online Bikin Hoax Tjhai Chui Mie Serobot Lahan, Berikut Temuan BPN Usai Cek Lapangan
Sebanyak 16 Club Bola Voli Berlaga Di Ajang Turnamen Kapolres Cup 2023 Kabupaten Sambas
BPN Cek Lokasi, Tjhai Chui Mie Tak Terbukti Serobot Lahan Warga di Sagatani
Perempat Final Indonesia Bertemu China Sudirman Cup 2023