YOKALBAR -- Sebanyak 168 guru di Kabupaten Sambas resmi pensiun pada Senin (29/5/2023). Selain guru juga terdapat PNS lain yang pensiun misalnya dari tenaga kesehatan hingga tenaga administrasi.
Bupati Sambas, H. Satono, S Sos.I, MH serahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Hak Pensiun Kepada 221 PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas,Senin, 29 mei 2023.
Adapun SK yang diserahkan kali ini adalah PNS dengan Pensiunan Periode 1 januari sampai 01 juni 2023, Pensiunan terdiri atas Pensiunan PNS 201 orang, 20 orang Pensiunan Janda Duda.
Baca Juga: Bukan Istri, Pelaku dan Korban Pembunuhan Ngaku Menikah Untuk Kelabui Warga Sekitar
Pensiunan didominasi oleh guru dengan jumlah 168 orang sementara 5 orang dari tenaga kesehatan dan 43 orang dari tenaga administrasi.
Penyerahan yang dilakukan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas ini dihadiri oleh, Asisten, staf ahli, pimpinan bank kalbar serta undangan lain.
Ketua Panitia Pelaksana, sekaligus kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Samvas, ir. Daryanto, MT berterimakasih kepada bank kalbar atas kerja sama serta support yang telah terselenggara selama ini.
Daryanto menambahkan bahwa segala administrasi terkait pensiun sudah diurus oleh BKPSDMAD sehingga pensiunan bisa menikmati kasa pendiun tanpa perlu memikirkan administrasi terkait pensiun
Artikel Terkait
Tragis, Begini Kondisi Korban Pembunuhan di Kelurahan Sungai Bulan Singkawang
Berambut Pirang, Ini Sosok Pelaku Pembunuhan di Sungai Bulan Singkawang Usai Serahkan Diri ke Polisi
Istri atau Pacar? Polisi Ungkap Status Hubungan Pelaku dan Korban Pembunuhan di Sungai Bulan Singkawang
Bukan Istri, Pelaku dan Korban Pembunuhan Ngaku Menikah Untuk Kelabui Warga Sekitar
Gubernur Kalbar dan Civitas Fisipol Untan Deklarasi Pemilu Damai