YOKALBAR - Kantor Imigrasi Singkawang luncurkan inovasi baru yang dinamakan yang dinamai PLB KUMBA alias Pas Lintas Batas Kunjungi Masyarakat Perbatasan.
Inovasi PLB KUMBA ini digagas oleh Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Singkawang, Heri Martono.
Heri menjelaskan, PLB KUMBA merupakan sebuah layanan penerbitan Pas Lintas Batas untuk masyarakat perbatasan dengan cara mendatangi langsung masyarakat perbatasan ke tempat dimana mereka berdomisili untuk mengajukan penerbitan Pas Lintas Batas.
Baca Juga: Harni Indriani Hadiri Pembukaan Bola Voli Sahara Tebas Sungai Cup 2023
Nama KUMBA, lanjut Heri, selain sebagai akronim dari Kunjungi Masyarakat perbatasan, juga merupakan salah satu nama desa yang berada di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Menurut penuturan Heri, target dari PLB KUMBA ini adalah masyarakat dari 3 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia yaitu Kecamatan Seluas, Kecamatan Siding dan Kecamatan Jagoi Babang terutama yang lokasinya terpencil sehingga minim transportasi dan infrastruktur yang kurang memadai.
Baca Juga: Hendak Melintas Gerbang Tol Kalingkung, Truk Bermuaran 10 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan Polisi
"Tujuan diadakannya PLB KUMBA adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat perbatasan mengenai pentingnya penggunaan Pas Lintas Batas untuk melintas ke wilayah Malaysia serta memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan untuk mendapatkan Pas Lintas Batas untuk bepergian ke wilayah tetangga Malaysia sekaligus memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat tersebut, khususnya bagi masyarakat perbatasan yang wilayah tinggalnya sulit dijangkau dan minim sarana transportasi," jelas Heri. (*)