YOKALBAR - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang gencar menyebarkan informasi keimigrasian di pedalaman Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
Pada Kamis 12 Oktober 2023, jajaran Imigrasi Kelas II TPI Singkawang menyasar ke tiga desa di Kabupaten Bengkayang, yakni di Desa Lesabela di Kecamatan Ledo, Desa Jagoi dan Desa Sekida di Kecamatan Jagoi Babang.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Herry menjelaskan, penyebaran informasi keimigrasian ini adalah merupakan program Immigration Road to Border.
"Jadi kami melakukan penyebaran informasi sampai ke desa-desa dengan memberikan informasi keimigrasian berupa brosur kepada masyarakat," terang Herry.
Sehingga masyarakat yang berada di pedesaan hingga daerah perbatasan bisa mendapat/menerima informasi tentang keimigrasian.
Adapun isi dari brosur tersebut, kata Herry, adalah informasi terkait aplikasi M-Paspor dan tatacara penggunaan aplikasi tersebut serta informasi keimigrasian lainnya.
Baca Juga: Di Ubrak-abrik Tim Merpati, Grup Bogeng Singkawang Lari Terbirit-birit Hingga Sembunyi di Pemakaman
"Masyarakat sangat senang dengan adanya penyebaran informasi keimigrasian ini," ungkapnya. (*)