YOKALBAR - Polres Singkawang mengenakan Wajib Lapor kepada 16 remaja dari Grup Bogeng yang sempat diamankan Tim Merpati pada Kamis (12/10) dini hari.
Mereka sebelumnya diamankan petugas kepolisian usai berusaha kabur dan sembunyi di kawasan pemakaman di Jalan Kridasana, Kota Singkawang.
Polisi mendapat laporan dari warga terkait rencana aksi tawuran yang bakal mereka lakukan saat itu.
Beruntung aksi tawuran itu berhasil dicegah dan digagalkan Tim Merpati Polres Singkawang.
Seperti diketahui, grup Bogeng ini cukup meresahkan masyarakat lantaran aksi tawurannya.
Salah satu aksi tawuran yang mereka lakukan yakni di depan Rumah Dinas Wali Kota Singkawang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: BRI Martapura Serahkan Bantuan Mobil Ambulan ke Kodim /1006 Banjar
Selain dikenakan Wajib Lapor, jajaran Satlantas Polres Singkawang juga melakukan penilangan terhadap kendaraan mereka yang melanggar aturan lalu lintas. (*)
Artikel Terkait
Gagalkan Transaksi Jual Beli 34,8 Kg Sisik Trenggiling, KasatresKrim Polresta Pontianak Amankan 1 Tersangka
Curi Sepeda Motor Milik Bos, Pria Ini Diciduk Jatanras Polresta Pontianak
Berawal Cekcok, Pemuda di Singkawang Nekat Bawa Senjata Api, Berujung Diamankan Polisi
BRI Martapura Serahkan Bantuan Mobil Ambulan ke Kodim /1006 Banjar
Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPNT Singkawang Tak Kunjung Hadir, Kejari Keluarkan Surat Panggilan ke-3