YOKALBAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro dinilai gagal menjadi seorang kepala daerah di Kota Singkawang.
Hal ini disampaikan oleh peserta aksi damai yang mengatasnamakan Elemen Singkawang Peduli saat menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Singkawang, Selasa 7 November 2023.
Dalam aksi damai tersebut, Elemen Singkawang Peduli menyampaikan langsung keberatan mereka terhadap Sumastro selama menjabat Pj. Wali Kota Singkawang, kepada Anggota DPRD Singkawang.
Baca Juga: Bukan Tahanan Kota, Kuasa Hukum Tersangka Pencabulan di Pontianak Luruskan Video HS Piknik ke Pantai
Koordinator aksi damai, Hariyanto menyebutkan, Sumastro telah gagal dalam mengendalikan Inflasi dan Stunting di Kota Singkawang.
"Terutama masalah Stunting yang cukup parah di Singkawang, kemudian masalah Inflasi," sebut Hariyanto saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ucap Hariyanto, inflasi di Kota Singkawang masih cukup tinggi di Provinsi Kalimantan Barat. Begitu pula soal Stunting yang masih terbilang cukup tinggi di Kota Singkawang ini.
Baca Juga: 2 Pria Asal Bengkayang Terancam Pidana Mati, 3,97 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Singkawang
"Artinya beliau (red,-Sumastro) memimpin Kota Singkawang kurang lebih setahun ini gagal," tegas Hariyanto.
Dengan kegagalan ini, Hariyanto berharap kepada DPRD Kota Singkawang agar tak memberikan rekomendasi perpanjangan Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang kepada Sumastro.
Sementara itu, kepada YoKalbar, Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro menyampaiman tanggapannya terkait penilaian gagal dari Elemen Peduli Singkawang tersebut.
Baca Juga: Hasil Pertandingan HUT PGRI Galing 2023 Cabang Bola Voli
"Biasa dalam alam demokrasi. Sebagai Pj Wako, saya hanya fokus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Singkawang," tulis Sumastro melalui pesan singkat kepada YoKalbar.
Selain itu, Sumastro mengungkapkan, dirinya menerima penghargaan dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk Kota Singkawang yang telah berhasil mengendalikan inflasi daerah sehingga mendapat reward berupa dana penguatan fiskal sebesar kurang lebih Rp 9 Miliar.