Yokalbar - Bawaslu Kabupaten Sambas gelar Rapat koordinasi startegi pengawasan kampanye dan distribusi logistik serta sosialisasi dan pemantapan pengisian Form Pencegahan secara online di sekretariat Bawaslu Kabupaten Sambas, Kamis (7/12/2013).
Narasumber langsung di sampaikan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sambas Henny Yusnita Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H).
Sebanyak 38 Peserta Rapat Koordinasi Penggunaan Form Pencegahan Online yang di ikuti oleh anggota panwaslu dan staf kecamatan se-kabupaten sambas.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Beserta Jajaran Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan
Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas Henny Yusnita menyampaikan secara administrasi terkait pendataan upaya pencegahan, harapannya upaya-upaya pencegahan dapat terukur, kemudian pencegahan terdapat di tahapan mana saja dan apa saja yang dilakukan.
Henny Yusnita pastikan tidak ada APK yang melanggar aturan sesuai SK Pemilu 2024.
"APK yang menyalahi aturan seperti yang di pasang di Tempat atau Halaman Rumah Ibadah, Sekolah serta perkantoran pemerintah" sambungnya.
"Penertiban APK secara serentak mulai tanggal 18 Desember 2023" ungkapnya.