Yokalbar - Keguguran kandungan yang menimpa Wiwik, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, telah mengejutkan banyak pihak.
Pada Minggu, 25 Februari 2024, Polres Sambas memberikan tali asih berupa paket sembako dan buah-buahan sebagai bentuk dukungan untuk Wiwik yang mengalami keguguran usai bertugas.
Wiwik, yang berusia 33 tahun dan berasal dari Seburing, harus mengalami keguguran akibat kelelahan yang dideritanya setelah bertugas sebagai anggota KPPS di Desa Seburing.
Baca Juga: Anggota KPPS Singkawang Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Kapolres Jenguk Langsung Korban
Kehilangan janin yang dikandungnya menjadi suatu duka yang mendalam bagi Wiwik dan keluarganya.
Kejadian tragis ini menimpa Wiwik hanya sehari setelah hari pencoblosan, tepatnya pada tanggal 15 Februari 2024.
Yang lebih mengguncangkan adalah bahwa Wiwik tidak merasakan gejala atau rasa sakit apapun sebelum kejadian tersebut terjadi. Bahkan, tidak ada kontraksi atau tanda-tanda lain yang menunjukkan bahwa sesuatu akan terjadi.
"Saya tidak merasakan apapun pada saat itu, bahkan saya merasa diri saya sangat sehat. Tidak ada gejala ataupun rasa sakit sebelumnya," ungkap Wiwik dengan nada sedih.
Setelah mengalami pendarahan, Wiwik segera dibawa ke Klinik Bersalin Amkur untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa kondisi janin sudah tidak bisa diselamatkan. Akhirnya, Wiwik harus menjalani prosedur operasi kuret untuk mengangkat jaringan yang tersisa dari dalam rahimnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan para petugas KPPS yang bertugas dalam proses demokrasi.
Semoga Wiwik dan keluarganya diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, serta semoga Wiwik pulih dengan cepat dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.