YOKALBAR Sambas - Bakal Calon (Bacalon) Bupati Sambas dari jalur Perseorangan Misni Safari berkomitmen memperjuangkan pemekaran daerah dalam bentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).
Misni mengatakan, perjuangan pemekaran daerah bukan hal baru, sejak tahun 2006 pemekaran Kabupaten Sambas Utara (KSU) sudah digaungkan untuk percepatan Pembangunan.
"Daerah lain berebut-rebut untuk pemekaran, bahkan banyak yang sudah mekar menjadi kabupaten dan provinsi di tengah moratorium, sehingga ini harus diperjuangkan," kata Misni, Senin (27/5/2024).
Baca Juga: Sebanyak 29 Peserta Tes Wawancara Di Panwaslu Kecamatan Tebas
Misni juga menegaskan, pengembangan daerah dengan terus mendorong percepatan pembentukan DOB atau pemekaran kabupaten, desa dan pemekaran kecamatan.
Ia mengatakan, melalui pemekaran, Sambas lama terus kita dorong menjadi provinsi Sambas Raya yang pernah di Deklarasikan orang tua kita tahun 2003 di Gor Pangsuma, Pontianak.
"Kendala saat itu berubahnya Undang-undang nomor 22 tahun 2019 yang mensyaratkan 3 daerah pemekaran berubah menjadi UU nomor 32 tahun 2004 minimal 5 daerah," bebernya
Oleh karenanya, dari 3 daerah saat ini, diantaranya Sambas, Singkawang dan Bengkayang harus kita dorong lagi pemekaran KSU, Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) dan Kabupaten Bukit Raya Kepulauan.
"Jika terwujud, maka provinsi Sambas Raya menjadi 6 kabupaten/kota, Singkawang, Bengkayang, Sambas, KSU, KSP dan Kabupaten Bukit Raya Kepulauan," terangnya.
Misni menegaskan, Pemekaran KSP yang terdiri dari Kecamatan Pemangkat, Semparuk, Salatiga, Selakau dan Selakau Timur berkasnya sudah di Kemendagri, dan percepatan ini perlu pengawalan kepala daerah.
Sedangkan KSU yang terdiri Kecamatan Jawai, Jawai Selatan, Tekarang, Teluk Keramat, Tangaran dan Kecamatan Paloh masih terkendala persetujuan Bupati dan DPRD.
"Kewenangan inilah yang ingin kita perjuangkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sambas 2024, yaitu mewujudkan pemekaran KSU untuk percepatan pembangunan daerah," tutupnya.