Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.
Deklarasi Sambas Bersih Narkotika dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika
Nasional Republik Indonesia Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K,M.SI dan diikuti oleh
Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat dan Forkopimda Kabupaten Sambas, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh adat serta pelajar dan mahasiswa dari 9 (Sembilan)
Desa di Perbatasan yakni 7 (Tujuh) Desa dari Kabupaten Sambas diantaranya Desa
Kaliau’, Desa Santaban, Desa Sabunga, Desa Senatab, Desa Sungai Bening, Desa
Sebubus,Desa Temajuk serta 2 (Dua) Desa di Kabupaten Bengkayang yakni Desa
Gersik dan Desa Sinar Baru.
Melalui Deklarasi Ini diharapkan seluruh elemen yang ada baik Pemerintah,
Swasta maupun masyarakat memiliki pemahaman, persepsi, dan komitmen yang sama
tentang pentingnya sinergi, kolaborasi,dan kerjasama dalam melawan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba.