YOKALBAR - DPRD Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sintang pada hari Jum'at, 26 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat.
Kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Sintang dilakukan terkait dengan mekanisme dan regulasi Pembahasan KUA dan PPAS Tahun 2025.
Baca Juga: Diskominfo Kalbar Komit Meningkatkan Pelaksanaan SPBE dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Baca Juga: Asik Main Togel Online di Warkop, Pria Asal Padang Lawas Dibekuk Polisi
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Hendri Marzuki, S.IP. menerima kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Sintang sekaligus bertindak sebagai narasumber.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, memimpin kedatangan rombongan bersama Wakil Ketua DPRD, Heri Jambri, dan Anggota.
Rombongan DPRD Kabupaten Sintang dalam kunjungan kerja kali ini juga ikut menyertakan tim eksekutif dari Bappeda dan BPKAD Kabupaten Sintang.