kalbar

Pihak Perkebunan Harus Responsif Jika Terjadi Karhutla Di Areanya

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 14:28 WIB
Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar Daniel (yokalbar)

YOKALBAR PONTIANAK - Kebakaran hutan acapkali tidak hanya terjadi di lahan kosong tanpa pemilik, namun juga area konsesi perkebunan.

Pengendali Organisme dan Tumbuhan Bidang Prasarana dan Sarana Perlindungan Dinas Perkebunan Kalbar, Edi Norfiadi
menjekaskan bahwa mengenai wewenang terkait izin usaha perkebunan itu ada di wilayah dinas kabupaten masing-masing.

Dan ketika ada kejadian, diakuinya Provinsi cukup lama mau berkoordinasi . Biasanya dari Disbun Provinsi koordinasikan ke kabupaten, baru dari kabupaten yang akan berkoordinasi ke perusahaan.

Baca Juga: BPBD Jelaskan Mekanisme Penggunaan Helikopter Water Bombing, Tidak Bisa Sembarangan Digunakan, Berikut SOP-nya

Baca Juga: Pj Wako Pontianak Beri Peringatan Keras Kepada Para Pemain Layangan Jika Bahayakan Penerbangan

“Dan biasanya kita terputus disitu,
Biasanya ketika ada hotspot pihak di perusahaan katanya selalu patroli setiap harinya,”ujarnya.

Terkait informasi apapun, dikatakan Eri diinfokan juga melalui grub whatsapp , tapi kembali lagi tergantung respon dari Disbun kabupaten terkait untuk disampaikan ke pihak perusahaan.

Mengenai sanksi bagi perusahaan apabila ditemukan kebakaran dilahan konsensi mereka, ditetapkan oleh Kementerian LHK. Kalau dilingkup Provinsi hanya sifatnya pembinaan dan selalu mengingatkan untuk perlengkapan brigade nya , tim pemadam nya.

“Biasanya juga dari Provinsi berkirim surat secara berkala, ke kabupaten. Untuk tindak lanjut ke perusahan, sebab wewenang perusahaan ada di kabupaten,”jelasnya.

Dikatakannya, untuk patroli di daerah, sama hal nya dengan di provinsi sifatnya berkolaborasi dengan BPBD dan instasi terkait sesuai instruksi dari provinsi ke kabupaten kota.

Penggunaan Helikopter Water Bombing 

Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel menjelaskan bagaimana mekanisme operasional Helikopter Water Bombing.

Dalam hal ini, Satgas Udara Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla ketika melakukan patroli udara, kalau titik hotspot ditemui di areal konsensi perusahaan. Maka hanya bisa dilakukan patroli disekitar itu, tetapi tidak bisa melakukan water bombing.

Kenapa demikian, karena kalau Satgas Udara yang melaksanakan waterbombing ini, dan melakukan pemadaman di areal konsensi ini maka menyalahi SOP mereka.

Halaman:

Tags

Terkini