Tak hanya itu Hincah juga menyampaikan konsennya atas kasus penyelundupan tringgiling yang banyak datang dari Kalimantan Barat.
Hincah menambahkan terkait dengan kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Ketapang juga telah ditanyakan langsung kepada Kapolda Kalbar.
Menurutnya Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto telah memberikan penyampaian maupun paparan yang sangat lengkap terkait dengan persoalan tersebut.
"Kasus penembakan tersebut, Hami semua kami di Komisi III mendapat laporan tersebut, lewat WA dan sebagainya," ujar Hinca.
Setelah mendengar penjelasan Polda Kalbar, ternyata apa yang disampaikan Polda Kalimantan Barat telah lengkap dan saat ini kasus diyakini akan masuk ke persidangan.
"Saya tegaskan kepada Polda dan Kejati atau jajaran di kabupaten tersebut, untuk membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya keluarga korban," tegas Hincah.
Atas peristiwa ini, Hincah mengatakan Polda Kalbar telah membuka secara terang benderang, mulai dari kronologi, hasil visum serta rekontruksi atas peristiwa tersebut.
"Saya minta kita semua terutama keluarga korban, mari kita bersama-sama mengikuti persidangan, semua orang bisa mengaksesnya, sidang terbuka dan keadilan harus ditegakkan," tuntas Hincah.
Sementara itu Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menjelaskan bahwa kedatangan Komisi III DPR RI yakni merupakan penyemangat dan menjadikan masukan untuk pihaknya dalam menjadi tupoksi kepolisian.
"Masukan dan temuan merupakan bagian dari dinamika tupoksi yang harus diselesaikan, kedatangan Komisi III menjadi penyemangat kami," ucap Pipit Rismanto.
Persoalan kasus penembakan Agustino, Pipit menerangkan telah menyampaikan sepenuhnya kepada Komisi III DPR RI. Di mana proses hukum sudah berjalan sebagaimana mestinya. Selaon proses pidana umum, juga ada proses kode etik untuk oknum polri yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kasus ini bisa dilihat di persidangan, dan clear penanganan di kepolisian. Terkait dengan kode etik sudah dilaksanakan. Sedangkan untuk PTDH untuk oknum Polri tersebut, masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan (sidang)," tutup Pipit Rismanto.