kalbar

Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Ungkap Temuan Kasus Pelanggaran Hak Siar

Selasa, 15 April 2025 | 20:24 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonnny Pesta Simamora (YOKALBAR )

"Sanksi bisa berbentuk denda, bahkan pidana. Kalau pidana bisa berbentuk kurangan atau penjara, termasuk penghentian tempat usaha," tegas Jonny.

Ia pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kalbar yang ingin menyiapkan nonton bareng berupa even, terutama pertandingan sepak bola. Diharapkan untuk dilakukan secara legal, karena disini ada pihak-pihak yang dapat dihubungi untuk mengkomersilkan tayangan tersebut secara ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini