kalbar

Wali Kota Singkawang Imbau Masyarakat Tak Bakar Lahan

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:08 WIB

YOKALBAR, SINGKAWANG - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengimbau masyarakat atau korporasi agar tidak membakar lahan

Selain merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat, pelaku pembakaran hutan juga dapat dipidana.

Mulai dari Penjara 10 tahun hingga Denda Rp 10 Miliar sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 Pasal 108.

 

Tags

Terkini