kalbar

Nekat Gondol Motor dengan Kunci Menempel, Pria Kampung Beting Diciduk Polisi Kurang dari 24 Jam

Minggu, 28 September 2025 | 20:48 WIB
Ilustrasi Polisi Giring Tersangka (yokalbar)

 

 

YOKALBAR PONTIANAK – Aksi nekat pria berinisial SY berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.
Pelaku curanmor ini berhasil diciduk di kawasan Kampung Beting, Minggu malam 14 September 2025,

Kasus bermula ketika seorang warga melaporkan sepeda motornya raib pada Minggu sore (14/9). Motor yang diparkir di teras rumah dengan kunci masih menempel ternyata menjadi incaran pelaku. Rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik SY menjadi petunjuk awal polisi melakukan pengejaran.

Tak butuh waktu lama, informasi yang didapat ada seseorang yang menawarkan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat di Kampung Beting. Tim Jatanras langsung bergerak cepat dan meringkus SY beserta barang bukti.

Baca Juga: Pangdam XII Tanjungpura Minta Maaf, Tegaskan Tanggung Jawab Moral atas Kasus Pemukulan Ojol di Pontianak

Baca Juga: Disambangi KPK, Ria Norsan : Alhamdulillah Tidak Ada Temuan

Dari hasil interogasi, SY mengaku awalnya berjalan kaki dari Parit Besar menuju Sungai Rengas. Saat melintas di Jalan Tebu, Gang Teratai, ia melihat motor terparkir dengan kunci masih menempel. Setelah membuka pagar rumah, motor itu langsung digasak pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Wawan Darmawan, S.I.K. mengapresiasi keberhasilan timnya.

“Alhamdulillah, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati, jangan meninggalkan kunci kontak di kendaraan,” tegasnya.

Kini, SY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Barang bukti motor hasil curian turut diamankan di Polresta Pontianak.

Terkini